Internet seakan sudah menjadi kebutuhan pokok manusia. Hampir semua negara sudah memiliki akses internet untuk penduduknya.
Penggunaan
internet pun sedikit banyak diatur oleh pemerintah. Tentu saja
peraturan yang
diberlakukan beraneka ragam. Beberapa dinilai sangat
ketat dan tidak main-main karena ancaman hukumannya amat berat.
1. IRAN
Pemerintah di Iran memberlakukan sensor internet yang sangat ketat,
di mana website yang dinilai tidak bermoral akan langsung diblokir.
Termasuk situs populer seperti Facebook dan Google.
Ada rancangan
peraturan dimana jika pengguna ingin berlangganan internet dari
penyedia layanan, mereka harus menulis surat pernyataan tidak akan
mengakses website terlarang. Kemudian rumah tangga hanya diperkenankan
punya kecepatan download internet 128 Kbps.
Ancaman
hukuman bagi pelanggar aturan tersebut sangat tinggi, bahkan bisa
berujung hukuman mati. Pernah seorang warga Kanada dijatuhi hukuman mati
karena dituding membuat website porno.
2.China
China mungkin adalah negara dengan peraturan internet paling ketat di
dunia. Jutaan website telah diblokir di negeri itu, termasuk Facebook,
Google sampai Twitter. Penduduk juga tidak bebas mengekspresikan
pendapat di dunia maya.
Negeri Tirai Bambu ini dilaporkan
mengerahkan 30 ribu polisi virtual untuk mengawasi kegiatan penduduknya
di dunia maya. Warung internet pun mengawasi secara ketat para
pengunjungnya.
Sanksi bagi para pelanggarnya tidak main-main. Hukuman penjara kerap diberlakukan bagi mereka yang tidak patuh.
3.Afghanistan
Semua situs jejaring sosial dan situs kencan diblokir di negeri ini.
Mempublikasikan konten yang terlarang seperti perjudian, alkohol dan
seks juga terlarang.
Bagi yang melanggarnya bisa kena hukuman
mati. Seperti yang pernah menimpa Parwez Kambakhs Jurnalis muda ini
dijatuhi vonis hukuman mati tahun 2007 karena menulis konten tentang
hak-hak wanita.
Hukuman mati itu menuai protes banyak pihak. Akhirnya, hukuman Parwez diturunkan menjadi 20 tahun penjara.
4. Maroko
Maroko sejatinya tidak punya peraturan khusus untuk regulasi internet.
Pemerintah dan penyedia layanan memblokir website sesuai kehendak mereka
saja.
Tidak jelas apa alasan mereka memblokir berbagai website
populer seperti Google Earth atau YouTube. Kemungkinan karena isu-isu
politik yang tidak disukai penguasa atau raja.
Seorang jurnalis
bernama Mohammed Raji pernah menulis blog yang mengkritik raja. Ia
dijatuhi hukuman 2 tahun penjara dan denda berjumlah besar.
5. Burma
Pemerintahan militer Burma sangat ketat mengatur koneksi internet.
Sampai-sampai penduduk sangat kesulitan mengakses dunia maya karena amat
dibatasi.
Pemerintah menarik biaya koneksi internet yang sangat
mahal. Banyak pebisnis memilih untuk tidak memiliki koneksi karena tidak
kuat membayar. Bahkan penggunaan modem pun diatur sangat ketat. Dan
banyak pemblokiran website di sana.
Pelanggaran terhadap aturan
bisa berujung pada hukuman penjara sampai 15 tahun lamanya. Sekitar 15
jurnalis sudah ditangkap di sana terkait penulisan konten yang dianggap
tidak sesuai.
6. Kuba
Akses internet di Kuba tidak bisa dilakukan sembarangan. Ada dua jenis
koneksi di sana, yaitu koneksi nasional yang sangat dibatasi hanya bisa
mengakses email dan website pemerintah serta koneksi internasional.
Namun biayanya sangatlah mahal. Dan jika orang ingin memakai internet, mereka harus memberikan identitas dan alamat lengkapnya.
Beberapa
orang pun coba mengakali dengan menggunakan koneksi pribadi. Namun jika
sampai tertangkap, hukumannya bisa mencapai 5 tahun penjara.
7. Korea selatan
Memang koneksi internet di Korea Selatan adalah yang tercepat di dunia
berdasarkan berbagai penelitian. Namun pemerintah mengharuskan pengguna
internet memakai identitas asli kala memposting sesuatu ke dunia maya.
Selain
itu, ada beberapa website yang diblokir. Misalnya website yang
berhubungan dengan gay dan lesbian, serta postingan yang mendukung
negara musuhnya, Korea Utara.
Jika penduduk tertangkap basah
memposting komentar di blog tanpa identitas asli dan dibaca sedikitnya
10 ribu pembaca, ia bisa ditahan sampai 5 tahun. Ada pula penduduk yang
ditangkap karena memuji Korea Utara.
8. Uni Emirat Arab
Pemerintah Uni Emirat Arab cukup ketat dalam mengontrol internet. Mereka
menerapkan firewall untuk memblokir semua website berbau porno.
Bahkan
situs seperti Skype dan Flickr pun turut kena blokir. Sistem filter
mereka dinilai sangat kuat sehingga tidak mudah ditembus.
Hukuman
pun sudah menanti bagi pelanggarnya. Pada tahun 2009 misalnya, Ahmen
Mohhamed yang adalah seorang editor majalah online, didenda besar karena
mengkritik korupsi di pemerintahan.
Share:
Thanks for Reading Peraturan Internet Paling 'Sadis' di 8 Negara