Plagiat, Inspirasi, atau Kebetulan..!?
Untuk membuktikan sebuah karya plagiat atau menjiplak karya lain mungkin diperhitungkan berdasarkan persentase kemiripan. Jika semakin mirip, maka semakin besar kemungkinan karya tersebut adalah hasil contekan. Hal-hal seperti ini biasa berlaku untuk karya-karya yang rumit dan detail, seperti lukisan misalnya.Namun bagaimana jika ini terjadi pada desain logo yang sederhana, sebuah ikon yang cukup simple misalnya. Apakah desain-desain logo dengan ikon sederhana yang mirip bisa diklaim sebagai karya plagiat? Berikut beberapa contoh logo yang menggunakan ikon yang mirip satu sama lain.

Ikon pada logo-logo tersebut sangat sederhana dan siapapun bisa membuatnya hingga faktor kebetulan mungkin saja bisa terjadi. Berpulang kepada masing-masing orang untuk menilai, apakah ini plagiat, inspirasi, atau kebetulan..
Sekedar sharing.. :)