-->

7 Hal yang Diharapkan Dalam Pidato SBY Soal Malaysia

7 Hal yang Diharapkan Dalam Pidato SBY Soal Malaysia


Susilo Bambang Yudhoyono
Masyarakat menunggu sikap tegas pemerintah terkait ketegangan dengan Malaysia. Menjawab hal itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan menyampaikan pidatonya di Mabes TNI Cilangkap, nanti malam.

Guru Besar Ilmu Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana menerangkan ada tujuh hal yang semestinya disampaikan Presiden dalam pidatonya.

“Pemerintah Indonesia seharusnya mengembangkan hubungan yang korek (correct) dengan Malaysia sebagai negara tetangga dan sahabat. Artinya Pemerintah akan menentang segala bentuk pelecehan dan eksploitasi ketergantungan yang mungkin dilakukan oleh Malaysia,” ucap Hikmahanto kepada okezone, Rabu (1/9/2010).

Selanjutnya, lanjut Hikmahanto, Pemerintah sudah selayaknya tidak mentolerir pelecehan terhadap martabat bangsa dan negara oleh aparat Malaysia.

Selain itu, Pemerintah juga seharusnya lebih responsif dalam mengambil tindakan terhadap setiap upaya pihak Malaysia yang dapat memunculkan kemarahan publik Indonesia.

Presiden juga diminta lebih berperan untuk melindungi warganya yang bermasalah dengan otoritas Malaysia, seperti terjadi pada tiga petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan pertengahan Agustus lalu.

“Perwakilan Indonesia di Malaysia akan memantau dan memastikan adanya due process of law atas setiap proses hukum yang dihadapi oleh warga negara Indonesia,” ujarnya.

Lebih lanjut Hikmahanto mengatakan, Pemerintah diharap terus berupaya serius untuk menyelesaikan masalah perbatasan wilayah laut dengan Malaysia.

“Pemerintah akan mengupayakan untuk dilakukan kerja sama dengan Pemerintah Malaysia agar berbagai insiden di perbatasan dapat diselesaikan tanpa melecehkan kedaulatan masing-masing negara dan menyinggung sensitivitas masyarakat kedua negara,” tandasnya.

Terakhir, Hikmahanto berharap Pemerintah tidak menggunakan kekerasan dalam penegakan kedaulatan, kecuali untuk membela diri sesuai dengan Pasal 51 Piagam PBB atau mengembalikan status quo atas wilayah yang dipersengketakan.

Share:

Posting Lainnya:

Disqus Comments